KABUPATEN MALANG – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menyatakan sikap dengan menunda pelaksanaan Pemilihan Krpala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dengan alasan tingginya kasus Covid-19 di Indonesia.
Hal itu tertuang dalam surat pernyataan sikap PBNU terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Minggu (20/9).
Bakal calon bupati Malang petahana, HM Sanusi pun angkat bicara terkait sikap PBNU itu.
Sanusi mengaku akan menjalan setiap keputusan yang ada nantinya. Apakah memang Pilkada serentak 2020 ini diundur atau tidak, Sanusi akan mengikuti kebijakan itu.
“Pilkada ditunda? Ya kami (saya) sebagai rakyat yang di bawah kami mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah,” kata ia seusai meninjau Mitra Produksi Sigaret (MPD) yang dikelola Koperasi Unit Desa (KUD) Sumbermakmur, Kecamatan Ngantang ke Blok-A, Senin (21/9).
Saat disinggung apakah setuju atau tidak dengan sikap PBNU, Sanusi enggan menjawab secara jelas. Politikus PDIP itu masih bertahan dengan jawaban sebelumnya. “Ya tadi itu apapun keputusannya kami mengikuti,” tutupnya.
Sebagai informasi, sikap PBNU ini juga didukung Ketua PCNU Kabupaten Malang, dr Umar Usman. Alasannya, jika Pilkada serentak 2020 dilaksanakan seusai jadwal akan menimbulkan klaster Covid-19 baru saat masa kampanye.